Translate

20181109

AHLI WARIS JANJI ALLAH

Ibrani 9:15-24

"… Ia adalah Pengantara dari suatu perjanjian yang baru, supaya mereka yang telah terpanggil dapat menerima bagian kekal yang dijanjikan, sebab Ia telah mati untuk menebus pelanggaran-pelanggaran …." (Ibr. 9:15)

Menerima harta warisan barangkali merupakan hal yang sangat menyenangkan, apalagi jika jumlahnya sangat besar sehingga dapat mencukupi kebutuhan hidup dua hingga tiga keturunan, atau bahkan lebih.

Penulis surat Ibrani mengemukakan bahwa melalui Kristus, sesungguhnya kita menerima warisan yang sangat berharga dari Allah. Warisan yang berguna bukan hanya untuk dan ketika hidup di dunia ini, tetapi bahkan untuk hidup yang kekal. Warisan itu adalah pengampunan dosa dan keselamatan kekal. Supaya kita dapat menerima bagian kekal yang dijanjikan Allah itu, maka Yesus telah mati. Kematian Yesus adalah untuk menebus segala pelanggaran dan dosa manusia, dan mengesahkan janji Allah mengenai keselamatan manusia. Penulis Ibrani mengatakan bahwa kematian Yesus perlu dan harus terjadi. Seperti sebuah wasiat yang baru sah setelah pembuat wasiat meninggal, demikianlah seluruh perjanjian baik yang dibawa Musa, kitab Taurat, maupun seluruh perlengkapan ibadah, bahkan seluruh umat disahkan Allah dengan darah atau kematian.

Sebagai orang yang percaya kepada Kristus, kita adalah ahli waris dari janji keselamatan Allah. Melalui kematian Yesus dosa kita diampuni dan lunas dibayar. Dengan kebangkitan Yesus dari antara orang mati, kita menerima hidup yang kekal. Karena itu, hendaklah hidup kita penuh dengan ungkapan syukur dan sukacita.

REFLEKSI: Menyadari warisan kekal dari Allah di dalam Kristus membuat kita bersukacita dan mengucap syukur senantiasa.

Mzm. 146; Ul. 15:1-11; Ibr. 9:15-24

HR, Wasiat
Jumat, 9 November 2018

20181108

TAAT PADA FIRMAN TUHAN

Bilangan 36:1-13

Seperti yang diperintahkan TUHAN kepada Musa, demikianlah diperbuat anak-anak perempuan Zelafehad. (Bil. 36:10)

Hukum dan peraturan dibuat untuk ditaati, bukan untuk dilanggar. Firman diberitakan untuk dilakukan, bukan hanya untuk didengar. Tetapi itulah persoalan kita. Kita sering melanggar hukum dan peraturan serta sering hanya mau mendengar firman tetapi tidak mau melakukannya.

Menarik untuk diperhatikan, apa yang dilakukan anak-anak perempuan Zelafehad, dari kaum bani Manasye keturunan Yusuf. Mereka mendapat warisan tanah pusaka dari ayahnya yang telah meninggal di padang gurun, karena ayahnya tidak memiliki anak laki-laki. Sebagai penerima pusaka, mereka tetap memperhatikan hukum dan peraturan yang difirmankan TUHAN melalui Musa agar setiap suku Israel menjaga tanah pusaka yang diberikan TUHAN kepada mereka turun-temurun. Agar pusaka itu terjaga dalam sukunya dan tidak beralih ke suku Israel yang lain, maka anak-anak perempuan Zelafehad menaati hukum dengan menikah dengan laki-laki dari kaum Manasye, keturunan Yusuf.

Firman hari ini mengingatkan kita, bahwa peraturan, hukum, dan firman yang diberikan Tuhan bukan sekadar untuk diketahui dan dipahami. Tuhan memberikan firman-Nya untuk ditaati. Menaati firman menuntut kesungguhan hati, penyangkalan diri, dan bahkan pengorbanan. Anak-anak perempuan Zelafehad telah melakukannya. Bagaimana dengan kita? Apakah kita juga sudah melakukannya?

REFLEKSI: Menaati firman Tuhan berarti menyangkal keinginan kita yang tidak sesuai dengan kehendak-Nya.

Mzm. 146; Bil. 36:1-13; Rm. 5:6-11


HR, Wasiat
Kamis, 8 November 2018